JL. Madukismo No. 252, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, 55184
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Selamat Sore kalau untuk surat Domisili bisa diajukan ke kalurahan ya kak, sebelumnya bisa minta pengantar dari RT dulu ya kak
Pembuatan KK Baru bisa langsung di Kecamatan/Kapanewon, untuk syarat pembuatan KK Baru setelah menikah antara lain
Untuk informasih lebih lanjut jika kurang paham bisa ditanyakan melalui Whatsapp Kapanewon ya kak 081327211515
pagi kak, untuk proses perubahan EKtp bisa melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul ya kak, tetapi terlebih dahulu data di KK harus sudah dirubah, kemudian bisa diajukan untuk pencetakan ektp melalui aplikasi dukcapil smart bantul. untuk prosesnya 2-3 hari kerja setelah masuk aplikasi ya kak
Untuk Proses KTP hilang bisa diajukan melalui aplikasi dukcapil smart bantul, bisa diakses melalui link dibawah ini nggih https://linktr.ee/kapkasihan
untuk pengambilan EKTP bisa diwakilkan selama yang mewakilkan masih dalam 1 KK dengan yang diambilkan ya kak, dan KTP lama wajib dibawa ya.. terimakasih…