Hubungi Kami

Alamat

JL. Madukismo No. 252, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, 55184

Telepon

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your identity.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

azizah nur faturrohmah

permisi izin bertanya kalau misal sudah rekap KTP waktu disekolah apakah dikecamatan harus rekap lagi atau tinggal ambil saja? apa boleh ganti foto pada ktp

Administrator

untuk EKTP nya tinggal ambil saja ya kak, bisa datang ke kapanewon pada hari kerja, untuk cetak ktp pelayanannya pukul 09.00 sampai 13.30 ya, membawa berkas FC KK, FC Akta Kelahiran dan Informasi Golongan Darah

Naurah Nafisah S M

Halo izin bertanya Jika saya ingin membuat surat domisili, alur pengajuannya bagaimana ya kak?

Administrator

Selamat Sore kalau untuk surat Domisili bisa diajukan ke kalurahan ya kak, sebelumnya bisa minta pengantar dari RT dulu ya kak

 

Memey

Min mau tanya, kalo mau ubah ttd di ktp dan beberapa data lainnya seperti status itu bisa min ? dan kira kira prosesnya brp lama iya min ? makasih ☺

Administrator

pagi kak, untuk proses perubahan EKtp bisa melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul ya kak, tetapi terlebih dahulu data di KK harus sudah dirubah, kemudian bisa diajukan untuk pencetakan ektp melalui aplikasi dukcapil smart bantul. untuk prosesnya 2-3 hari kerja setelah masuk aplikasi ya kak

Retno tri puji lestari

ktp hilang

Administrator

Untuk Proses KTP hilang bisa diajukan melalui aplikasi dukcapil smart bantul, bisa diakses melalui link dibawah ini nggih https://linktr.ee/kapkasihan

Clara Maya Randhi

Selamat siang, Saya mau menanyakan perihal pengambilan e-ktp yg baru karena pindah penduduk dan perubahan status. Yang saya tanyakan apakah bisa diwakilkan salah satu dengan bawa e-ktp lama 2 orang untuk mendapatkan e-ktp yang baru? Mohon informasinya. Terima kasih

Administrator

untuk pengambilan EKTP bisa diwakilkan selama yang mewakilkan masih dalam 1 KK dengan yang diambilkan ya kak, dan KTP lama wajib dibawa ya.. terimakasih…